Tahun 2020, Kasus Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tegal Menurun

Sabtu 19-12-2020,20:22 WIB

Pada tahun 2020, kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tegal menurun dibanding tahun 2019. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah.

Pihaknya, Sabtu (19/12) mengatakan, jumlah kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2020 ini sedikit menurun dibandingkan kasus kekerasan pada anak di tahun 2019. 

Tercatat, pada periode Januari sampai dengan November 2019, jumlah kekerasan pada anak secara keseluruhan ada 24 kasus. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2020, ada 23 kasus.

 "Alhamdulillah jumlah kasus kekerasan pada anak mengalami penurunan. Mudah-mudahan tren menurun akan terjadi setiap tahunnya," katanya.

Bila ditinjau dari data korbannya, tambah Elliya Hidayah, pada tahun 2019 terdapat 12 korban anak laki-laki dan 29 korban anak perempuan. Sementara di tahun 2020, terdapat 9 korban anak laki-laki dan 28 korban anak perempuan. Bagi warga masyarakat Kabupaten Tegal yang mengalami tindak kekerasan pada anak maupun perempuan bisa melaporkan ke pihaknya. 

"Kami siap memfasilitasi dan membuka layanan pengaduan selama 24 jam di hari kerja dengan menghubungi telepon tersebut," tambahnya.

Dengan ini, lanjut Elliya Hidayah, masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya dan akan langsung ditindaklanjuti serta dikoordinasikan dengan pihak terkait. Dirinya berharap pada masyarakat untuk selalu menjaga anak, terutama dalam pergaulannya sehari-hari. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait