Sempat Ricuh, 155 Orang Peserta Aksi 1812 Ditangkap, 22 Orang Reaktif Covid-19

Jumat 18-12-2020,18:47 WIB

Karena melawan petugas saat diimbau untuk membubarkan diri, Polda Metro Jaya menangkap ratusan orang peserta Aksi 1812.

Mereka diduga provokator dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) siang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menangkap total sebanyak 155 orang.

“Data terakhir sampai sekarang ini, dan ini masih berkembang lagi 155 ini yang sudah kita amankan,” ujar Kombes Yusri kepada wartawan di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore (18/12).

Mereka, kata Yusri, selanjutnya akan dilakukan rapid tes untuk pengecekan Covid-19 usai berkerumun di aksi ini.

“Bahkan kita lakukan juga 3T terhadap yang bersangkutan,” pungkas Yusri dikutip dari RMOL.

Sementara itu, sebanyak 22 orang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan pengecekan massal terhadap masa Aksi 1812.

Pengecekan dengan nama operasi kemanusiaan ini dilakukan oleh TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Operasi ini dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasilnya, sebanyak 22 orang yang akan dan mengikuti aksi 1812 dinyatakan reaktif Covid-19.

“Operasi secara preventif, namanya patroli skala besar. Banyak yang kita temukan untuk kita lakukan 3T, rapid test termasuk di situ. Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif,” terang Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus.

Sehingga kata Yusri, 22 orang tersebut langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan pemeriksaan swab tes.

“Kita rujuk ke Wisma Atlet, untuk kita lakukan standar prokes. Kita akan lakukan swab di sana, kalau sampai reaktif akan kita rawat, isolasi,” kata Yusri.

Kombes Yusri menjelaskan, operasi ini dilakukan karena pihaknya tidak mengizinkan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan alasan angka penyebaran Covid di Jakarta masih tinggi.

“Dari kemarin kami sudah sampaikan tidak memberikan izin, di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi. Kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun,” pungkas Yusri.
(rmol/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait