Kasus dugaan penyerangan yang dilakukan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Polda Metro Jaya terus diusut Bareskrim Polri. Lima orang saksi dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan enam Laskar FPI itu.
“Tim penyidik bareskrim memeriksa lima orang sebagai saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Kamis (17/12) kemarin.
Kelima saksi yang diperiksa adalah pihak Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, dan manajemen Hutama Karya atau pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo. Selain itu juga seorang wartawan, Edy Mulyadi dan seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan investigas terkait kasus ini. Hanya saja, saat ditanya jumlah lubang bekas peluru yang bersarang di tubuh enam pengawal Habib Rizieq itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih bungkam.
“Kami tidak bisa menyebutkannya saat ini,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/12).
Anam menyebut, pihaknya masih harus mengkonsolidasi lagi semua data yang sudah dikumpulkan dan didapat. “Kan datanya ini tidak dari satu pihak,” jelasnya dikutip PojokSatu.id dari RMOL.
Anam mengakui dokter forensik Polri telah menunjukkan sejumlah foto pertama kali yang memperlihatkan enam jenazah laskar FPI sebelum diautopsi. “Kami ditunjukkan foto pertama kali sebelum tindakan,” ungkapnya.
“Di situlah kita mengetahui berapa lubang, bagaimana kondisi jenazahnya dan sebagainya,” lanjut Anam.
Namun, Anam juga mengaku ada perbedaan keterangan antara forensik Polri dengan keluarga. Hal itu terkait kondisi jenazah yang diterima keluarga dengan kondisi saat diautopsi dokter.
Ia mengungkap, hal ini tak lepas dari waktu kematian yang berpengaruh dalam menentukan kondisi jenazah. Dijelaskan Anam, kondisi tubuh jenazah juga sangat dipengaruhi oleh makanan atau asupan gizi yang dia terima semasa hidup.
Saat ini, pihak FPI menyatakan di tubuh para korban terdapat setidaknya satu hingga dua lubang peluru yang bersarang, dengan posisi lubang peluru yang hampir sama. Namun, pihak kepolisian hingga kini belum memberikan komentar.
Untuk diketahui, Komnas HAM sendiri sudah memerikan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut. Mulai dari Kapolda Metro Jaya, tim forensik Polri, Jasa Marga, pihak keluarga, hingga sejumlah pihak lainnya.
Bahkan, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku siap dipanggil dan diperiksa Komnas HAM. (jpnn/rmol/pojoksatu/zul)