Pemerintah memutuskan untuk membebaskan beban biaya vaksinasi COVID-19 bagi seluruh elemen masyarakat.
"Keputusan pemerintah menanggung semua beban pembiayaan vaksinasi COVID-19 menjadi aktualisasi dari politik hukum negara. Yakni menempatkan kesehatan dan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi di masa pandemi," tegas Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Kamis (17/12).
Dia menilai dengan keputusan populis itu, seluruh rakyat dapat melihat dan merasakan langsung kehadiran serta peran negara melindungi semua orang.
Semua institusi negara, lanjutnya, harus mengamankan keputusan tersebut. Tujuannya agar pada waktunya nanti, vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan negara tepat guna dan tepat sasaran.
"Kemenkes dan PT Bio Farma harus merampungkan program kerja masing-masing. Ini terkait produksi dan pengadaan vaksin serta program vaksinasi COVID-19. Ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi dan pemahaman yang benar serta menutup celah pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan pribadi," imbuhnya.
Menurutnya, masyarakat sangat antusias dengan rencana program vaksinasi COVID-19. Sehingga harus didukung dengan informasi yang benar dan akurat dari pemerintah.
Publik di berbagai daerah sangat ingin mengetahui rencana program vaksinasi yang dirancang pemerintah. Khususnya tentang jadwal, tempat atau fasilitas kesehatan yang resmi ditunjuk, hingga tata cara mendapatkan hak vaksinasi.
"Karena vaksinasi COVID-19 sudah dipastikan gratis, semua pemerintah daerah harus mensosialisasikan informasi itu kepada masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT), termasuk warga pedesaan," tuturnya.
Meski begitu, politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan. "Disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) wajib dipatuhi dan dilaksanakan," tandasnya. (rh/zul)