Malam Tahun Baru Tak Boleh Ada Kerumunan di Kabupaten Tegal, Jika Bandel Akan Dibubarkan

Jumat 18-12-2020,06:20 WIB

Sesuai instruksi Polda Jawa Tengah, jajaran Polres Tegal akan menerjunkan tim gabungan untuk meminimalisasi kerumunan massa saat pergantian tahun.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK menegaskan tim gabungan akan membubarkan kerumunan massa yang merayakan pergantian tahun. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah hukumnya.

"Pelaksanaan Operasi Kemanusiaan Lilin Candi digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah, operasi tahun ini lebih mengedepankan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan," ujarnya, Kamis (17/12).

Namun, dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi tahun ini. Diharapkan tidak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan Natal tahun ini, sesuai arahan Kapolda Jateng, perayaan akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah. Kalau Natal itu sifatnya perayaan keagamaan, akan diatur lewat Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Begitu juga dengan Tahun Baru. Sebaiknya kita tetap di rumah saja berkumpul bersama keluarga, teman, dan sanak saudara. Tidak usah bepergian kemana- mana dulu, karena Covid-19 di tempat kita masih tinggi," cetusnya.

Iqbal menegaskan akan membubarkan kerumunan massa yang akan melewati prosesi pergantian tahun di wilayah hukumnya. Pihaknya bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dan TNI akan menertibkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

“Hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid 19,” tegasnya. (her/gun/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait