Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal memverifikasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan LSM yang ada. Tim gabungan yang melakukan verifikasi kelembagaan terdiri dari Badan Kesbangpol, Polres Tegal, Kejaksaan, Kodim 0712 Tegal dan Kemenag Kabupaten Tegal.
Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal Zaenal Arifin, Kamis (17/12) mengatakan, selain memverifikasi, tim pengawas juga mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.
Seperti saat berkunjung ke kantor LSM Benmas Kabupaten Tegal, tim yang dipimpin Sekretaris Badan Kesbangpol Zaenal Arifin itu memberikan sosialisasi protokol kesehatan, pentingnya 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).
"Hari ini kami roadshow ke 6 ormas dan LSM untuk melakukan verifikasi organisasi mulai dari pengurus dan program kegiatannya. Apakah masih aktif atau tidak, makanya kami melakukan verifikasi,'' katanya.
Selain verifikasi, tambah Zaenal Arifin, dalam dialog juga ditegaskan pihaknya mengharapkan ormas dan LSM ikut proaktif mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Mengingat saat ini penyebaran virus corona di Kabupaten Tegal sudah tinggi. Semua elemen masyarakat diharapkan ikut membantu memberikan sosialisasi pada masyarakat.
"Selain prokes, ormas dan LSM juga harus menangkal berita hoaks dan harus bijak dalam bermedia sosial," tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM Benmas Rudi Siswanto yang akrab disapa Rudi Petir menyambut baik verifikasi yang dilakukan oleh tim pengawas yang merupakan gabungan dari berbagai instansi.
Dirinya sangat senang ada perhatian itu. Sehingga masyarakat akan memahami peran dan eksistensi LSM sebagai mitra pemerintah yang produktif. (guh/ima)