Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf menilai aksi massa 1812 yang digawangi Front Pembela Islam (FPI) adalah wajar. Sebab ada anggapan penegakan hukum tak sesuai dengan fakta.
"Saya sampaikan, kalau penegakan hukum yang sudah ceto welo-welo (jelas gamblang) di mata publik, namun penegakannya jauh dari fakta. Hal itu pasti berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Karenanya, kami meminta Polri agar benar-benar menegakkan hukum untuk keadilan," ujarnya.
Dia lalu menyinggung proses hukum pada kasus penembakan laskar FPI. Anggota DPR ini juga menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Rekonstruksi yang dilakukan kan memprihatinkan menurut saya, karena sama sekali tidak menyertakan keterangan saksi korban. Ya benar banyak kejanggalan jika perhatikan dari sejak pernyataan kapolda dengan rekonstruksinya. Berarti ini ada apa," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPP Golkar Dave Laksono menyayangkan jika aksi tersebut digelar. Sebab menurutnya seharusnya pihak FPI membela Habib Rizieq dengan pendekatan hukum, bukan turun ke jalanan.
"Begini, ini kan kita negara hukum, kita ada konstitusi, semua harus kembali ke UU (undang-undang). Jadi polisi yang lakukan penahanan kan melakukan pendekatan hukum. Nah, mereka kan juga bekerja berdasarkan UU yang sudah diberikan kepada mereka, memproduksi dari pemerintah dan DPR," katanya.
Untuk itu, semua warga negera Indonesia harus patuh hukum. Sudah ada mekanismenya secara hukum. "Nah, jadi ya semuanya itu, seluruh warga negara harus patuh kepada UU tersebut," lanjutnya.
Dikatakannya, seharusnya pihak FPI menuntut pembebasan Habib Rizieq dengan mengikuti proses hukum yang ada.
"Jadi ya, kalau merasa HRS itu dizalimi atau dicurangi dan minta dibebaskan, ya ikut aturan saja yang ada, ikut persidangan, beri bantuan hukum, gitu. Jadi jangan kita main itu di jalanan. Hukum harus ditegakkan di pengadilan, bukan di jalanan," tegasnya.
Menurutnya, pengerahan massa ke jalan hanya akan membuat kericuhan dan kemacetan.
"Ya pastinya nggak perlu karena itu hanya membuat kericuhan, kemacetan, dll. Iya (harusnya ambil langkah saja) kayak praperadilan, tuntut terus, kawal pemeriksaannya, ikuti, siapkan lawyer terbaik dengan analisis hukum yang tajam, gitu," ujarnya. (gw/zul)