Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkap dua orang yang dipanggil hari ini oleh polisi terkait kasus Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
Keduanya yakni Ustaz Asep dan Habib Muhsin. Dua orang dari pihak FPI itu diduga sebagai penyelenggara acara.
“Jadi kedua orang ini, saya kira bukan penyelenggara, karena keduanya itu seperti Ustaz Asep guru ngaji di kawasan Megamendung dan datang ke Megamendung sebagai peserta,” paparnya di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12) dikutip dari Pojoksatu.
Azis juga menjelaskan, bahwa Habib Muhsin itu datang dari Jakarta sebagai peserta, yang sengaja datang menghadiri kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung.
Saat ditanya adakah persiapan khusus, Aziz menjelaskan bahwa tak ada persiapan.
“Kami hadir, hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta, yang tahu dijawab yang tidak tahu dijawab tidak tahu,” paparnya.
Selain dua orang dari pihak FPI, Polda Jabar juga memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (rif/pojoksatu/ima)