Dua anak buah Habib Rizieq Shihab yakni Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis dan Maman Suryadi selaku penanggungjawab bidang keamanan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab mendapat ultimatum dari Polda Metro Jaya.
Keduanya diminta segera menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Polda Metro Jaya memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Karena kata Yusri, selain Habib Rizieq yang telah menyerahkan diri dan ditangkap, terdapat tiga tersangka lainnya yang sudah menyerahkan diri pada Minggu (13/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiganya adalah Ketua Panitia Akad Nikah Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas; dan Kepala Seksi Acara Idrus.
"Kami juga mengharapkan yang dua (tersangka) lagi yang sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri," tegas Yusri dikutip dari RMOL.
Karena kata Yusri, jika kedua tersangka tidak segera menyerahkan diri, pihaknya akan menangkap.
"Kami akan tangkap, secepatnya," pungkasnya. (rmol.id/ima)