Usai mendapatkan amanah sebagai kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkapkan alasannya keras terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, tindak pidana yang dilakukan oleh FPI dan Habib Rizieq Shihab dapat mengusik rasa nyaman masyarakat dan yang lebih mengkhawatirkan ialah dapat merobek-robek khebinekaan, lantaran selama ini, Fadil menganggap FPI dan Habib Rizieq Shihab lebih menonjolkan identitas sosial dan agama dalam setiap manuvernya.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).
"Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tekan Fadil dikutip dari RMOL.
Sebelumnya, Habib Rizieq resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.
Kelimanya adalah Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara. (rmol.id/ima)