Keluarga anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi belum bisa mengambil keenam jenazah pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) itu. Tindakan polisi yang tak membolehkan jenazah keenamnya diambil disebut Sekum FPI, Munarman sudah kelewat batas.
Dengan alasan mash dalam proses penyelidikan, kabarnya jenazah para korban masih ditahan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Munarman mengungkapkan sejak malam tadi pihak keluarga sudah berusaha membawa jenazahnya.
Namun usaha itu dicekal oleh pihak kepolisian yang menjaga ketat kawasan rumah sakit.
“Dari semalam kuasa hukum keluarga berusaha membawa pulang jenazah. Tapi aneh jenazah tetap ditahan seperti tahanan saja,” kata Munarman saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (8/12).
Menurut Munarman, tindakan kepolisian itu sudah kelewat batas. Sebab dalam Islam, jenazah itu harus segara dimandikan dan dimakamkan.
“Padahal dalam Islam jenazah wajib segera diurus, dimandikan dan dimakamkan,” tandas Munarman.
Seperti diketahui, dalam perkara ini enam anggota FPI tewas tertembak oleh timah panas setelah terlibat bentrok dengan aparat. Menurut Polda Metro Jaya, polisi sempat diserang oleh simpatisan FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek.
Kala itu, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa untuk mengawal pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).
Polisi yang melakukan pengintaian diklaim diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI. Mereka kemudian ditindak tegas oleh aparat karena dinilai membahayakan keselamatan jiwa.
Akibatnya, dalam bentrok yang terjadi ada enam orang meninggal dunia usai ditembak aparat. Kemudian, empat orang lainnya disebutkan Polri tengah melarikan diri dari pengejaran. (pojoksatu/zul)