192 Dokter, 14 Dokter Gigi, dan 136 Perawat Gugur Akibat Covid-19

Minggu 06-12-2020,06:25 WIB

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut sebanyak 342 petugas medis telah gugur dalam tugas akibat terinfeksi COVID-19. Mereka terdiri dari 192 dokter, 14 dokter gigi, dan 136 perawat.

“Hingga 5 Desember 2020, sebanyak 342 petugas medis meninggal dunia,” ujar perwakilan Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, dokter Eka Mulyana di Jakarta, Sabtu (5/12).

Para dokter yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 101 dokter umum (empat guru besar, Red), dan 89 dokter spesialis (tujuh guru besar, red), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten)

Menurut Eka, banyak informasi yang menyebut COVID-19 adalah hoaks atau hasil konspirasi. Namun faktanya, virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu sangat cepat.

"Kami berharap jangan mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien COVID-19 serta angka kematian tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua. Karena itu, tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak),” jelasnya.

Dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri. Namun juga keluarga dan orang terdekat. Termasuk orang di sekitarnya.

"Pandemi COVID-19 akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak. Kami dari tim mitigasi PB IDI secara khusus mengingatkan kepada teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada. Tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan serta saat berada di keluarga dan komunitas,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, dokter Weny Rinawati mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan.

"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi. Yaitu sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan. Kami berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan, " terangnya.

Bagi tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi, diminta tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien. Terpisah, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, menjelaskan sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat COVID-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.

Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab keluar dari laboratorium atau Orang Tanpa Gejala (OTG). “Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien COVID-19 dan hasil swab yang harus diperiksa," ujar Harif.

Dia berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan. Sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan. Termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan. (rh/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait