Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah masuk ke organisasi perangkat daerah. Sedikitnya ada 8 pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal dinyatakan positif terpapar.
Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Sabtu (5/12) membenarkan telah muncul klaster perkantoran di lingkungan Setda Pemkab Tegal. Untuk itu, dirinya langsung memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal membentuk Satgas Covid-19.
"Saya akan buatkan surat edaran ke semua kepala OPD untuk membuat Satgas Covid-19 di kantornya. Protokol kesehatan harus dilaksanakan dan diterapkan secara ketat, tidak hanya ketika pergi ke luar, di kantor pun kita harus menjalankannya," katanya.
Salah satu cara menekan kasus Covid-19, tambah Widodo Joko Mulyono adalah disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Dirinya menilai masih banyak pegawai kantor yang belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, diharapkan semua pegawai dapat menjadi contoh masyarakat agar taat dengan protokol kesehatan.
"Saya berharap semuanya bisa jadi pejuang diri sendiri dan lingkungan kantornya bahkan pejuang melawan Covid-19 di Kabupaten Tegal," tambahnya.
Sementara itu, Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSUD dr Soeselo Slawi Bertha Bayu Bintarti menambahkan, masker yang baik digunakan yakni masker yang memiliki ketebalan 3 lapis, baik masker kain maupun masker medis. Dirinya tidak menyarankan penggunaan masker scuba, karena masker tersebut memiliki serat lebar dan tipis. Sementara virus corona penularannya melalui droplet. Virus itu ukurannya 0,1 mikron. Sehingga masker scuba tidak direkomendasikan untuk dipakai.
"Karena seratnya lebar atau membuka. Itu memudahkan virus untuk masuk," tambahnya. (guh/ima)