Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menyampaikan distribusi vaksin Merah Putih diperkirakan mundur hingga penghujung 2021.
Menteri Riset Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN), Bambang Brodjonegoro mengatakan, target penyuntikan vaksin baru dapat dilakukan pada rentang bulan Oktober hingga Desember 2021.
"Mudah-mudahan di triwulan empat 2021, bisa didistribusikan kepada masyarakat," kata Bambang di Jakarta, Jumat (27/11)
Kendati jadwal distribusi mundur, kata Bambang, uji klinis tahap tiga kepada manusia tetap dilakukan tahun ini. Pun juga, untuk penyerahan bibit vaksin kepada perusahaan farmasi Biofarma.
"Uji klinis tiga tahap pada manusia dan penyerahan bibit vaksin ke Biofarma InsyaAllah pada triwulan pertama tahun depan. Bila proses itu dilalui, baru bisa diproduksi massal," ujarnya.
Menurut Bambang, jika pembuatan vaksin berhasil dan kebutuhan vaksin dalam negeri sudah terpenuhi, pemerintah tidak segan untuk mengirimkan vaksin tersebut ke luar negeri untuk diekspor.
"Setelah vaksin ini melalui uji klinis, mendapatkan izin, dan diproduksi massal untuk ditawarkan ke negara lain," ucapnya.
Bambang menuturkan, bahwa kebutuhan vaksin dalam negeri saat ini sangat cukup besar. Kebutuhan vaksin dalam negeri itu dihitung berdasarkan rumus kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Setidaknya dua per tiga jumlah penduduk, maka dibutuhkan kira-kira 170 juta orang untuk vaksinasi dan apabila dibutuhkan dua dosis per orang bisa dibutuhkan sampai 360 juta dosis," terangnya.
Berdasarkan linimasa yang disusun Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), total vaksin Covid-19 yang didistribusikan hingga kuartal IV/2021 adalah 239 juta dosis. Vaksin yang diditribusikan adalah hasil produksi dari kerja sama antara Indonesia dan Sinovac dan buatan dalam negeri, Merah Putih.
Vaksin didistribusikan kepada 2 kelompok penerima. Pertama, tenaga kerja kesehatan, pelayanan publik, dan anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI). Kedua, masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Kedua kelompok memiliki jumlah penerima masing-masing 64,37 juta dan 75 juta dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 73,9 juta dosis untuk kelompok pertama, dan 165 juta untuk kelompok kedua. Total, jumlah penerima 107,2 juta dosis dengan kebutuhan vaksin 235,8 juta.
Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa pemerintah memang menetapkan target konservatif terkait dengan rencana pendistribusian vakin Covid-19, dengan catatan informasi mengenai perkembangan pengadaan vaksin dari salah satu produsen, Sinovac, bisa diperoleh lebih dini oleh pemerintah.
"Target pemerintah konservatif. Namun, melalui kerja sama dengan Sinovac, kami bisa tahu lebih dini informasi tentang pengadaan vaksin sesuai dengan jumlah yang Indonesia perlukan," kata Budi.
Budi menambahkan, bahwa seluruh kandidat jenis, jumlah, dan harga vaksin akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baik vaksin dari program pemerintah maupun vaksin mandiri.