Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat jumlah pengangguran bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak hantaman Corona.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merinci, 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang. Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,” ujar Ida Fauziyah dalam video daring, kemarin (24/11).
Lanjut Ida, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. “Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal,” ucapnya.
Selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurut dia, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Pandemi telah menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Misalkan pekerja tidak harus dilakukan di kantor namun bisa dari rumah. Pandemi telah mengubah tatan kehidupan dan dunia kerja baru.
“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ucapnya.
Untuk menanggulangi dampak dari pandemi, Ida Fauziyah telah menyiap sejumlah langkah, salah satunya menyiapkan SDM yang berkualitas yang dibutuhkan perusahaan kekinian.
"Kita juga mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pasca pandemi,” ungkapnya.
Terpisah, pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gajah Mada (UGM) Tajuddin Noer Effendi menilai Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berpotensi mengurangi angka pengangguran. Karena regulasi tersebut dapat menangkap potensi investasi dan menciptakan lapangan kerja.
"Apalagi hal tersebut semakin dibutuhkan setelah banyaknya pekerja terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi," kata Tajuddin Noer,
Dia mengungkapkan bahwa sejak ada isu pandemi, dikabarkan ada beberapa perusahaan besar di Cina yang akan keluar. Effendi menilai, hal itu menjadi momentum tersebut bisa dimanfaatkan untuk menarik investasi ke Indonesia.
"Kabarnya ada sekitar 120-an perusahaan dari Cina yang akan pindah ke Asia Tenggara. Itu menjadi peluang maka dipercepat, dan pandemi ini sebagai pemacunya," tukasnya. (din/zul/fin)