Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Tegal mencatat kasus penganiayaan terhadap orang dewasa di Kabupaten Tegal mengalami penurunan. Termasuk kasus kekerasan terhadap anak juga menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019.
Kabid Pemberdayaan Perempuan Tien Mei Antiyas Djazmiyanti, Sabtu (21/11) mengatakan, berdasarkan
data yang dicatat, tahun 2019 jumlah kasus penganiayaan pada orang dewasa yang sudah ditangani sebanyak 57 kasus. Sedangkan tahun 2020, jumlahnya hanya 30 kasus.
"Begitu pula dengan kasus kekerasan terhadap anak. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 38 kasus. Sementara di tahun 2020 ini hanya 20 kasus," katanya.
Sampai dengan Oktober ini, tambah Tien Mie Antiyas Djazmiyanti,
jumlahnya menurun.
Sementara untuk kasus kekerasan pada perempuan dewasa di tahun 2019 sebanyak 54 kasus dan anak-anak 35 kasus. Jumlah itu juga menurun dibandingkan tahun 2020 yang hanya 25 kasus kekerasan pada perempuan dewasa dan 18 kasus pada anak-anak. Kasus kekerasan pada laki-laki dewasa sebanyak 13 kasus pada tahun 2019 dan 11 kasus pada anak-anak.
"Di tahun 2020, jumlahnya menurun. Laki-laki dewasa hanya 6 kasus dan anak-anak 5 kasus," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie berharap, angka kekerasan dan penganiayaan bisa ditekan kembali. Untuk itu, dia menghendaki semua instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tegal agar saling mendukung guna menangani kasus tersebut.
OPD harus memanfaatkan rakor ini untuk saling asih, asah dan asuh serta mencari solusi untuk menekan angka kekerasan di Kabupaten Tegal. Dirinya lihat Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) sudah bagus koordinasinya dan sudah berjalan dengan baik. (guh/ima)