Memprihatinkan, Irigasi Pantura Kabupaten Tegal Rusak dan Tersumbat

Jumat 20-11-2020,22:05 WIB

Saluran infrastruktur irigasi pertanian di wilayah pantura sudah cukup memprihatinkan. Selain sudah rusak, sejumlah saluran irigasi juga tersumbat karena mengalami penyempitan.  

Ketua Pengurus P3A Rawa 7 Irigasi DAS Cacaban Didi Casmudi, Jumat (20/11) mengatakan, kondisi infrastruktur irigasi pertanian di wilayah Pantura Kecamatan Kramat sudah sangat memprihatinkan. Selain sudah rusak, sejumlah saluran pengairan juga banyak yang tersumbat karena mengalami penyempitan. 

Hal itu membuat para petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di kawasan tersebut mengadu kepada Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie. 

"Saya berharap Pemkab Tegal dapat meningkatkan infrastruktur irigasi untuk sektor pertanian di wilayah Kecamatan Kramat. Karena irigasi ini menjadi tumpuan bagi kami," katanya.

Para petani berharap, tambah Didi, pada pertemuan dengan wakil bupati yang melibatkan sejumlah anggota P3A, Satuan Tugas Pangan dan beberapa kepala desa, usulan mereka bisa terealisasi. 

Lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kramat yang kerap kesulitan pengairan di musim kemarau yakni di Desa Maribaya, Kramat, Kertayasa dan Desa Bongkok. Keempat desa itu hanya mengandalkan tadah hujan. 

Dalam setahun, petani menanam padi hanya sekali karena minimnya pengairan. 

"Kami menghendaki, sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut segera dinormalisasi karena mengalami penyempitan," tambahnya.

Utamanya, lanjut Didi, Sungai Sulbi di Desa Maribaya, Sungai Jiol di Desa Kramat, dan Sungai Dongbunder yang membentang di Desa Bongkok, Kertayasa dan Kramat. 

"Kalau tidak secepatnya dinormalisasi, selamanya petani di sini hanya bisa menanam padi sekali dalam setahun. Padahal jika irigasi lancar, bisa menanam padi tiga kali dalam setahun," tambahnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie membenarkan jika penyempitan irigasi ini akan menjadi masalah besar apabila tidak segera ditindaklanjuti. 

Dirinya menunggu arahan bupati, kemungkinan akan diarahkan ke provinsi dan kementerian pusat.
Normalisasi dimungkinkan akan dilaksanakan pada tahun 2021 secara bertahap. 

"Jaraknya cukup panjang, yaitu sekitar 3,5 kilometer," tambahnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait