Usai Beri Perintah Penurunan Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan

Jumat 20-11-2020,13:48 WIB

Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah orang berseragam loreng ternyata resmi adanya. Hal itu dilakukan atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Dudung usai menggelar apel TNI untuk persiapan Pilkada Serentak 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11) menyatakan hal itu.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” ungkap Dudung.

Hal itu dilakukan lantaran beberapa kali upaya Sat Pol PP mencopot baliho tersebut gagal. Setelah dicopot, baliho itu kembali terpasang di kemudian hari.

Untuk pemasangan baliho atau spanduk, Dudung menegaskan bahwa semua pihak, tanpa terkecuali, harus taat hukum.

Pemasangan pun harus sesuai lokasi yang sudah ditentukan dan harus membayar pajak.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya,” tegas Dudung dikutip dari Pojoksatu. 

Dudung bahkan mengatakan agar FPI dibubarkan, karena dinilai telah berlaku semau sendiri. Tidak hanya itu, Dudung juga mengancam akan menurunkan semua baliho FPI yang dipasang sembarangan.

“Saya katakan, itu perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua.” kata Dudung.

“Tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman angkat bicara dan menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/11).

Munarman juga menyebut bahwa militer memiliki tugas operasi selain perang. Kendati demikian, Munarman mengaku tidak tahu persis apakah penurunan baliho HRS itu atas perintah presiden atau tidak.

“Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung,” ujarnya.

Sebab, untuk operasi yang demikian, sambungnya, hanya bisa dilakukan berdasarkan perintah presiden.

Tags :
Kategori :

Terkait