Rapat Dengar Pendapat (RDP) penanganan Covid-19 yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis (19/11) siang terpaksa ditunda. Hal itu menyusul adanya agenda lain yang molor sehingga waktunya berbarengan dengan jadwal rapat.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, awalnya rapat memang diagendakan pukul 11.00 WIB. Namun, sebelumnya, dia bersama Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono harus menghadiri agenda lain yang semula jadwalnya pukul 09.00 WIB namun molor hingga pukul 10.30 WIB.
"Nah, karena agenda itu tidak bisa ditinggalkan, maka kita meminta agar RDP digelar setelah agenda itu selesai," ujarnya.
Hingga sekitar pukul 12.45 WIB, agenda pertama baru selesai digelar. Sehingga, kata Kusnendro, dirinya bersama wali kota Tegal bergegas menuju ruang paripurna untuk membuka rapat.
"Namun, saat hendak dibuka, ternyata anggota DPRD yang lain tidak berada di ruangan dan hanya beberapa yang ada di dalam. Mungkin karena kelamaan menunggu, sehingga terpaksa kami tunda," jelasnya.
Menurut Kusnendro, sebenarnya dalam RDP itu ada 2 agenda yang akan disampaikan. Pertama, terkait sisa anggaran penanganan Covid-19 dan upaya-upaya tim satgas untuk menyikapi adanya tren kenaikan kasus belakangan ini.
"Memang cukup penting namun karena sesuatu hal maka ditunda sampai ada penjadwalan lagi," pungkasnya. (muj/ima)