Dana pemeliharaan rutin jalan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal yang diusulkan Rp15 miliar pada tahun anggaran 2020 kena refocusing menjadi Rp9 miliar.
Akibatnya perbaikan atau peningkatan jalan di Kabupaten Tegal akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Hery Suhartono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan Sudarso, Senin (9/11) mengatakan, sebagian anggaran direfocusing untuk penanganan dan pencegahan virus corona.
Padahal sebenarnya dana pemeliharaan rutin jalan yang sudah diusulkan untuk tahun 2020 ini sebesar Rp15 miliar. Namun anggaran tersebut direfocusing menjadi Rp9 miliar. Sehingga perbaikan jalan tidak maksimal. Perbaikan hanya bisa dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2020.
Termasuk anggaran peningkatan jalan yang awalnya pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Reguler sebesar Rp100 miliar, setelah direfocusing hanya mendapatkan alokasi Rp38 miliar.
"Kita juga sudah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 untuk perbaikan jalan yang rusak. Tapi sampai sekarang, kita masih menunggu verifikasi," katanya.
Adapun ruas jalan yang masuk dalam skala prioritas perbaikan, tambah Sudarso, yakni Banjaran-Balamoa sebesar Rp3,4 miliar, Yamansari-Babakan Rp2,2 miliar dan Jejeg- Cenggini Rp882 juta. Sedangkan ruas jalan yang diusulkan perbaikan melalui dana APBD Tahun 2021, sebanyak 27 paket.
"Total anggaran untuk 27 paket itu sebesar Rp32,05 miliar,” katanya.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 050/583/2014, lanjut Sudarso, panjang ruas jalan yang ada di Kabupaten Tegal 847,27 kilometer. Dari jumlah itu, 680,27 kilometer atau 80,34 persen masuk kategori Mantap. Artinya, kondisi jalan baik.
Sedangkan sisanya sepanjang 166,54 kilometer atau sebesar 19,66 persen dinyatakan Tidak Mantap atau dalam kondisi rusak ringan sampai dengan rusak berat.
"Itu sesuai dengan penilaian dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia pada akhir tahun 2019 lalu," ucapnya.
Untuk perbaikan jalan rusak atau tidak mantap membutuhkan anggaran Rp1,5 miliar. Nominal itu dengan asumsi panjang jalan 1 kilometer dan lebar 4 meter. Untuk itu, anggaran yang dibutuhkan yakni Rp249 miliar. Karena jalan yang rusak panjangnya 166,54 kilometer. Artinya, jika dilakukan bertahap mulai dari 2022 hingga 2024, maka setiap tahun harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp83 miliar. Sedangkan untuk pemeliharaan rutin jalan yang kondisinya sudah Mantap, setiap tahun membutuhkan anggaran Rp40 miliar. Sehingga idealnya anggaran per tahun untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan sebesar Rp123 miliar.
"Itu jika akan mewujudkan tahun 2024 bebas lubang," tambahnya. (adv/guh/ima)