Dikatakannya, MA merupakan buruh bangunan di sekitar lokasi penangkapan. Polisi juga menggeledah rumah MA di salah satu perumahan di kelurahan Tembesi kecamatan Sagulung, kota Batam.
Hasilnya tim Densus menemukan beberapa barang bukti seperti 1 Unit senjata rakitan yang belum sempurna, 2 unit busur panah, 5 unit anak panah, 2 buah sangkur,1 unit alat mesin solder, 2 unit alat solder, 1 plastik berisi bubuk putih, 1 Plastik bubuk Balerang , 1 pcs Adapter, 1 unit Besi, 6 unit pegas per, 1 unit Tabung dan tas panah, 1 unit Tas panah, 4 unit Shock Spm, 1 pcs Stik (seperti mainan anak) dan 1 unit Jepitan las.
Barang-barang tersebut diketahui merupakan alat untuk pembuatan bom. MA juga diketahui merupakan adik dari AD yang diamankan di Sumatera Barat.(gw/fin)