Gus Nur Ditangkap usai Beri Tausiah di Pondok Pesantren, Anaknya: Abi Kebetulan Sedang Bekam

Minggu 25-10-2020,22:29 WIB

Penangkapan pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur karena diduga telah melakukan penghinaan kepada organisasi masyarakat (ormas) Islam besar Nahdlatul Ulama mendapat sorotan banyak pihak. 

Gus Nur rupanya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Sabtu (24/10) tengah malam.

Ia dijemput tim dari Bareskrim Polri dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Itu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.

Penangkapan pria kelahiran Banten ini setelah pernyataannya terkait Nahdlatul Ulama (NU) di video yang diunggah Refly Harun di akun Youtube-nya.

Penangkapan itu sendiri disaksikan pihak keluarga. Salah satunya adalah putra keduanya, Muhammad Mujiat (21).

Munjiat menjelaskan, ayahnya ditangkap usai pulang dari memberikan tausiah di salah satu pondok pesantren di Kedungkandang.

“Kondisi sedang santai. Abi kebetulan sedang bekam, belum selesai langsung ada penggeledahan,” katanya.

Saat itu, dirinya sendiri yang membukakan pintu untuk polisi.

“Ngomongnya dari Jakarta, Bareskrim Polri,” sambungnya.

Kepada dirinya, salah satu polisi menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan.

Setelah itu, polisi langsung masuk dan melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang-barang.

Di antaranya, tiga buah handphone, laptop, modem wifi, memory card 32 gigabyte dan empat buah harddisk.

“Tanpa ada dialog, langsung diminta berkemas ambil baju dan setelah itu dibawa ke Jakarta lewat jalan darat,” ungkapnya dikutip dari Pojoksatu.

Baru pada keesokan harinya, ia mendapat kabar dari penyidik.

Tags :
Kategori :

Terkait