Hingga Oktober, Pemkot Tegal telah mengentaskan 1.417 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya, mereka tidak lagi menerima bantuan program itu, lantaran kondisi ekonominya sudah meningkat.
Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan hingga saat ini sudah ada 1.417 yang tadinya menerima bantuan PKH, sekarang sudah mandiri. Namun, masih ada 7.198 penerima PKH yang harus didorong terus.
"Sehingga perekonomian mereka meningkat dan lulus dari penerima bantuan PKH. Atau bergantian dengan penerima lain yang lebih membutuhkan," katanya.
Jumadi menegaskan, bagi penerima yang sudah tidak memiliki komponen-komponen untuk mendapatkan PKH, akan dilakukan evaluasi dan kunjungan langsung kelapangan. Itu untuk mendapatkan data secara langsung apakah mereka benar-benar sudah lulus atau masih membutuhkan bantuan PKH.
"Akan dilakukan evaluasi sebagai bahan pertimbangan dikeluarkannya rekomendasi. Apakah masih layak menerima PKH atau tidak?" ujarnya.
Jumadi bahkan sempat menemui 3 keluarga yang secara sukarela atau atas kesadaran sendiri berhenti menerima bantuan PKH. Mereka yakni Daryatun (41) di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 2 RW 1 Kalinyamat Kulon dan Parikhatun di RT6 RW1 Gg 21 serta Taripah di Jalan Ponorogo RT6 RW1 Sumurpanggang Kecamatan Margadana Kota Tegal.
Selain memberikan bingkisan, Jumadi mengapresiasi atas kesadaran ketiga penerima PKH tersebut, yang secara mandiri, kesadaran sendiri memutuskan untuk tidak lagi menerima bantuan PKH. Harapannya, itu bisa memberikan contoh dan motivasi kepada mereka yang masih belum lulus. (muj/zul)