Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang semula kondusif berakhir ricuh.
Padahal, massa Persatuan Alumni (PA) 212 telah membubarkan diri sekira pukul 16.00 WIB. Selang satu jam, aksi lempar batu mulai berlangsung.
Di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat tepatnya, ratusan massa yang sebagian besar masih remaja ini semakin sulit diperingati. Polisi beberapa kali meminta massa membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Aksi sudah selesai, semua aspirasi sudah disampaikan. Waktunya pulang. Jangan anarkis. Banyak ibu-ibu,” kata polisi dari pengeras suara.
Sayangnya, peringatan itu tidak diindahkan massa aksi yang didominasi para remaja dan pelajar. Massa justru melemparkan benda keras ke arah polisi. Sekira satu jam.
Polisi awalnya menahan diri dan tidak memberikan perlawanan. Semakin sore, aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko ini semakin menjadi. Petugas kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya aksi langsung menembakkan gas air mata.
Langsung kocar-kacir. Polisi langsung memukul mundur. Massa aksi juga terbelah di persimpangan depan Bawaslu RI. Sebagian mengarah ke Tanah Abang. Ada juga yang ke arah Menteng. Mayoritas, lurus ke arah Bundaran Hotel Indonesia.
Beberapa massa aksi yang masih remaja juga terlihat ditangkap oleh aparat kepolisian. Yang ditangkap, sebagian besar mereka yang lari ke arah Bundaran HI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 500 massa anarkis. Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta.
"Ada sekitar 500 orang ditangkap termasuk anarko yang ada di wilayah. Harusnya mereka belajar, bukan malah ikut aksi," katanya.
Ia melanjutkan, penangkapan oleh sejumlah massa karena aksi tersebut berakhir rusuh. Tepatya di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha akibat adanya massa aksi yang anarkis dan didominasi oleh remaja.
Padahal, massa dari rombongan Anak NKRI dan Front Pembela Islam (FPI) yang berjumlah 4.000 orang telah membubarkan diri dengan tertib. Tetapi, malah ada massa aksi anarkis yang melempari batu ke arah petugas keamanan.
"Anak-anak anarko, ada sekira enam ratusan. Mereka berupaya memprovokasi. Awalnya kami bertahan agar tidak terpancing, namun mereka melemparkan benda-benda keras maka kemudian dalam kondisi itu, kami lakukan pendorongan dan penangkapan," bebernya.
Anak-anak remaja yang disebut kelompok anarko tersebut selanjutnya dibawa ke Monas dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di bawah penanganan Polda Metro Jaya.
Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengingatkan kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk tidak membuat kegaduhan dan melanggar hukum, melainkan dengan menempuh jalur hukum lewat pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.