Dalam surat penangkapan Syahganda yang beredar luas, disebutkan bahwa orang dekat deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, ini dituduh menyebarkan berita bohong dan menciptakan keonaran di tengah masyarakat. (muf/pojoksatu/ima)
Soal Penangkapan Tokoh KAMI, Pengamat: Harus Dilawan dengan Intelektual Bukan Dipenjara
Selasa 13-10-2020,16:56 WIB
Kategori :