Minimarket di Brebes Disatroni Maling, Uang Puluhan Juta Raib

Selasa 13-10-2020,16:56 WIB

Sebuah minimarket di Desa Bulusari Kecamatan Bulakamba, Selasa (13/10) dinihari disatroni pencuri. Akibatnya, uang puluhan juta yang ada di brankas raib digondol maling.

Informasi di lapangan, selain berhasil membawa uang puluhan juta, pelaku juga mengambil sejumlah barang yang dijual minimarket. Aksi itu terjadi dini hari. Diduga pelaku masuk lewat atap dan menjebol eternit. 

Setelah berhasil menjebol atap dan eternit, pelaku kemudian membobol brankas milik minimarket dan membawa kabur uang di dalamnya. Selain itu, pelaku juga mengambil barang yang dijual, seperti rokok dan beberapa barang lain. 

Aksi tersebut baru diketahui pagi harinya, setelah salah seorang karyawan minimarket yang akan masuk kerja sekitar pukul 06.15 WIB datang di lokasi. Saat masuk, dirinya kaget mengetahui kondisi di dalam berantakan. 

"Tiba di mininarket kurang lebih pukul 06.15 WIB. Saat saya masuk itu kondisi sudah berantakan. Termasuk rokok yang dijual juga sudah ada yang diambil, hanya tinggal beberapa," ujar Sugeng Andriyani (20), karyawan minimarket. 

Melihat kondisi minimarket yang berantakan, dirinya langsung masuk ke dalam ruang penyimpanan untuk memeriksa. Setelah diperiksa, ternyata kondisi brankas sudah terbuka dan uang yang tersimpan tidak ada. 

"Setelah melihat kondisi sudah berantakan, saya langsung laporkan ke pimpinan dan selanjutnya melapor ke pihak kepolisian," terangnya.

Tim gabungan Resmob Polres Brebes bersama Polsek Bulakamba yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah kejadian perkara. Mereka juga meminta keterangan karyawan minimarket dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. 

"Uang yang berhasil dibawa kabur pencuri kurang lebih mencapai Rp28 juta," ungkap Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo melalui Kanit Reskrim Aiptu Widodo. 

Diungkapkannya, server dari kamera intai atau CCTV juga ikut digondol maling. 

"Usai beraksi, pelaku kabur melalui atap bangunan. Saat ini, kami masih menyelidiki kasusnya, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait