Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, Kamis (8/10) kemarin, membuat Gedung DPRD dan Monumen Yos Sudarso ikut menjadi korbannya. Dua bangunan bersejarah di Jalan Pemuda Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal itu penuh dengan coretan.
Komandan Lanal Tegal Letkol (Mar) Ridwan Azis sangat menyayangkan adanya aksi vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum pedemo. Seharusnya, aksi unjuk rasa disampaikan langsung ke pokok persoalannya.
"Ini kan tidak, yang diprotes siapa yang dicorat-caret siapa," katanya.
Apalagi, kata Ridwan, monumen itu merupakan bangunan bersejarah yang dibangun juga dengan menggunakan uang rakyat. Karenanya, ke depan dia menghimbau agar aksi corat-coret tidak dilakukan lagi.
"Kita sangat menyayangkan itu. Monumen itu merupakan bangunan bersejarah yang dibangun dengan uang rakyat. Selain itu, juga ada patung pahlawan nasional," tegasnya.
Kepala Bagian Umun Sekretariat DPRD Jaka Eka Syaifi mengatakan atas perintah sekretaris dewan, pihaknya langsung melakukan pembersihan coretan-coretan pasca aksi unjuk rasa. Pembersihan dilakukan, lantaran kata-kata dan simbol-simbol yang ditulis tidak etis dan patut dipublikasikan.
"Karenanya, sejak kemarin malam kita sudah melakukan pembersihan di sekitar gedung. Kemudian dilanjutkan hari ini di monumen Yos Sudarso," tandasnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh upaya pembersihan coretan di monumen Yos Sudarso itu tidak hanya dilakukan staff DPRD. Melainkan mendapatkan bantuan dari Lanal Tegal. (muj/zul)