Pemerintah harus kembali melibatkan pengusaha dan buruh dalam penyusunannya. "Agar berbagai aspirasi yang belum terakomodir pada UU Cipta Kerja dapat diakomodir," katanya. (gw/zul/fin)
Ditolak di Mana-mana, Puan Maharani: Gandeng Buruh dan Masyarakat Bahas Aturan Turunan Omnibus Law
Jumat 09-10-2020,10:40 WIB
Kategori :