Menurut dia, dengan merujuk kepada UU lama, maka tinggal melakukan sinkronisasi aturan teknis di bawahnya. "Supaya yang namanya ego sektoral dan sebagainya itu bisa diselesaikan oleh tangan presiden sendiri," katanya.
Menurutnya lagi, ketika ada masalah, terlebih lagi masa pandemi Covid-19, pasti ada satu atau dua ketentuan yang sinkronisasinya perlu dibuat berdasar UU. (jpnn/zul)