Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mencoba memberi penjelasan.
Ia mengatakan, insiden kematian mikrofon tersebut dikarenakan interupsi dari pimpinan sidang untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10). (one/muf/pojoksatu/ima)