Seksolog Zoya Amirin Dilecehkan Oknum Pegawai Dirjen Pajak via Online, Pelaku Dapat Teguran Keras

Minggu 04-10-2020,15:47 WIB

Melalui akun Instagram pribadinya, Seksolog Zoya Amirin mengancam akun @bdgharry yang telah melakukan pelecehan seksual secara online padanya. 

Dia mengancam akan mengadukannya ke lembaga tempat sang oknum bekerja.

“Shame on You laki laki brengsek! Apalagi kalau anda benar pegawai pemerintah, saya bisa laporkan perilaku brengsek anda ini pada instasi anda bekerja, biar anda tau rasa!” tegas Zoya Amirin.

Pelaku pelecehan seksual itu diduga pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan kabarnya telah sampai ke pihak lembaga tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama pun mencoba memberikan penjelasan terkait kabar pelecehan seksual tersebut. 

“DJP sangat menyesalkan terjadinya pelecehan seksual yang dialami Sdri Zoya Amirin di sosial media oleh oknum dengan akun @bdgharry yang dalam profil sosial medianya mencantumkan instansi tempat bekerja di DJP Depkeu,” ucap Hestu melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/10).

“Berdasarkan hasil pemantauan DJP, diketahui bahwa pemilik akun @bdgharry merupakan seorang PPNPN yaitu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (pegawai honorer) yang bekerja di salah satu Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak,” tambahnya dikutip dari Pojoksatu.

Pihak DJP tidak mentolerir setiap perbuatan melecehkan yang dilakukan oleh pegawai maupun pegawai honorer yang bekerja di Ditjen Pajak.

Oleh karena itu, langkah-langkah yang diperlukan akan segera diambil terhadap oknum pegawai DJP tersebut. Sesuai dengan ketetuan dan aturan yang berlaku.

“Demikian untuk diketahui dan dipahami bersama dan diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. DJP juga mengingatkan setiap pegawai utk bekerja mematuhi kode etik dan perilaku pegawai serta bijak dalam berinteraksi di sosial media,” tandasnya. (sta/rmol/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait