Sementara, salah satu rekannya yang masih berkuliah di Universitas Terbuka justru belum mendapatkan bantuan dari Kemendikbud. ”Ya aneh juga seharusnya pendataan diperbaiki,” ujar wanita berusia 28 tahun ini.
Kasus ini tak hanya terjadi pada dirinya. Beberapa waktu yang lalu, anggota Ombudsman Alvin Lie juga menerima bantuan kuota internet pendidikan dari Kemendikbud. Namun ia merasa tak berhak menerima bantuan tersebut.
”Saya ini bukan pelajar, guru, dosen yang berhak mendapat Kuota Internet,” tulis Alvin melalui akun Twitter pribadinya.
Sedangkan Kemendikbud sempat menyatakan, Alvin Lie mendapatkan bantuan kuota internet lantaran dalam Pangkalan DataPendidikan Tinggi (PD Dikti), ia tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. (fin/zul/ful)