Inspektorat Kabupaten Tegal Bakal Melakukan Monitoring Bulan Dana PMI

Senin 28-09-2020,21:49 WIB

Inspektorat Kabupaten Tegal bakal  melakukan monitoring Bulan Dana PMI hingga selesai. Hal itu dikatakan Inspektur Kabupaten Tegal Prasetyawan. 

Dia mengaku siap untuk membantu monitoring Bulan Dana PMI hingga akhir. Dirinya menjelaskan bahwa tugas Inspektorat memang mengawasi suatu kegiatan seperti mendampingi pengumpulan sumbangan bulan dana dan pembuatan Standar Oprasional Prosedur (SOP). 

"Inspektorat bergerak sebagai pemberi saran dan meluruskan apa yang salah dalam kegiatan Bulan Dana PMI. Kami akan membantu agar dalam pengumpulan Bulan Dana PMI tidak terjadi kebocoran uang," katanya. 

Ketua PMI Kabupaten Tegal  Iman Sisworo menambahkan, selama melakukan pengumpulan Bulan Dana PMI, ada beberapa kendala. Mulai dari komentar perorangan hingga kritikan beberapa lembaga kepada PMI. Untuk itu, pihaknya membutuhkan bantuan monitoring dari Inspektorat untuk membantu PMI dalam memperjelas SOP mekanisme fundraising.

Dirinya menginginkan bantuan pendampingan dari Inspektorat untuk memperjelas pembuatan SOP Bulan Dana PMI. Seperti membuat rencana pencapaian target Bulan Dana PMI senilai Rp2,14 miliar tanpa merugikan pihak manapun.

"Sebenarnya selama ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP dan didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Keputusan Bupati (Kepbup) Tegal Nomor 468/575 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Pengurus PMI Kabupaten Tegal," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Bulan Dana PMI
Sabilillah Ardie mengatakan, kritikan dari perorangan maupun lembaga adalah hal yang wajar ketika pemerintah menetapkan kebijakan. Dirinya memberikan solusi apabila pengumpulan Bulan Dana PMI tahun 2020 sampai akhir Oktober belum mencapai target, seperti pengumpulan sumbangan dari masyarakat yang awalnya menyasar per Kartu Keluarga (KK), kemungkinan dialihkan kepada pelaku usaha dan diperpanjang hingga bulan November.

Ardie menjelaskan, uang yang terkumpul dari Bulan Dana PMI ini nantinya akan digunakan untuk masyarakat kembali, seperti penanganan bencana, mulai dari mitigasi bencana saat terjadinya bencana hingga tanggap darurat pasca bencana, kegiatan pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, pembinaan generasi muda melalui kegiatan relawan PMI, pelayanan donor darah, serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait