Pasien Covid-19 Melonjak, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Prihatin

Rabu 23-09-2020,20:26 WIB

Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tegal terus meningkat. Mendasari data dari Satgas Penanganan Covid, jumlahnya sekarang sudah mendekati angka 200 orang. 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Hajjah Noviatul Faroh, Rabu (23/9) mengatakan, seluruh anggota Komisi IV merasa prihatin. Apalagi saat ini jumlah warga yang terkena virus corona terus meningkat. Sehingga Pemkab Tegal harus segera melakukan penanganan yang lebih serius lagi. 

"Kami sangat prihatin dengan adanya jumlah pasien positif Covid-19 yang semakin banyak," katanya.

Guna menekan jumlah pasien tersebut, tambah Noviatul Faroh, maka Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal harus lebih terarah. Sebab, penanganan dan pencegahan Covid-19 tidak bisa berjalan hanya di 1 OPD, yakni dinas kesehatan (dinkes) saja. Namun, semua elemen yang masuk Gugus Tugas Covid-19 harus bergerak serentak. 

"Semuanya harus bergerak. Saya tidak menampik, untuk penanganan virus ini, finalnya pada kesadaran masyarakat," tambahnya. 

Namun, lanjut Noviatul Faroh, gugus tugas juga sangat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran mereka. Sejauh ini, dirinya mengaku belum melihat kinerja gugus tugas yang terarah, sehingga belum maksimal dalam membendung penyebaran virus tersebut. Sanksi sudah dibuat dan harus segera disosialisasikan ke masyarakat. Setelah diberlakukan, sanksi harus tegas dijalankan untuk memberikan efek jera, sehingga kesadaran masyarakat meningkat. 

Dirinya menghendaki adanya gebrakan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Gerakan serentak dari mulai gugus tugas tingkat kabupaten hingga desa. Gerakan itu berupa patroli yang dilakukan dalam sehari di semua wilayah secara bersamaan. Kegiatannya yakni sosialisasi dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

Jika bisa dilaksanakan rutin setiap sepekan sekali, maka masyarakat bisa lebih sadar dalam menjalankan protokol kesehatan. Dibagi tugas untuk patroli masker. Misal, untuk dishub melakukan patroli angkutan. Dinas pasar patroli di pasar, dan dinas-dinas lainnya sesuai dengan tugasnya masing-masing. 

Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal tahun 2020 sebesar Rp157 miliar. Anggaran itu telah terpakai hingga kini sekitar Rp57 miliar. Sisa anggaran Rp100 miliar setelah dilakukan pembahasan Perubahan APBD tahun 2020, dan kembali dianggarkan Rp50 miliar. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait