Habib Ali Usul Honor Guru Pendamping Sanggar Belajar di 27 Kelurahan

Senin 21-09-2020,05:50 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengusulkan adanya pemberian honor bagi guru yang mendampingi siswa di Sangar belajar di 27 kelurahan. Honor itu, diminta diberikan selama tiga bulan.

"Agar memaksimalkan kemudahan bagi guru dan siswa untuk memfasilitasi pembelajaran daring, kami mengusulkan dianggarkan untuk sanggar belajar yang dilengkapi wifi gratis dengan dilengkapi pendamping dan diberikannya honor selama 3 bulan di 27 kelurahan," katanya.

Menurut Habib Ali, sesuai dengan anggaran yang sudah diusulkan di Kelurahan Kraton senilai Rp 3,9 juta, maka ditambahkan untuk 26 Kelurahan lainnya. Sehingga total sebesar Rp101,4 juta.

"Selain itu, kami juga mengusulkan untuk memberikan bantuan quota bagi siswa dan guru di 27 Kelurahan," ujar politisi PKB itu.

Habib Ali juga mengusulkan anggaran pengadaan kitab kuning yang sempat direfocusing senilai Rp20 juta juga dikembalikan. Sehinga para santri bisa memanfaatkan perpustakaan daerah juga sebagai upaya untuk program pengembangan budaya baca serta memperkaya hasanah buku bacaan.

"Itu juga sebagai pengembangan ruang pustaka Islam agar dihidupkan kembali," tandasnya.

Habib Ali menambahkan perlunya pendataan tanah-tanah aset Pemkot di 27 Kelurahan. Itu dilakukan untuk memenuhi permintaan warga untuk sarana olah raga. (muj/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait