Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 11 Orang, Awas Klaster Keluarga!

Kamis 17-09-2020,19:45 WIB

 Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal bertambah 11 orang. Sebagian kasus baru ini muncul dari transmisi atau penularan lokal yang ditemukan lewat penelusuran kasus sebelumnya. 

Juru Bicara Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro, Kamis (17/9) mengatakan, penambahan 11 kasus baru konfirmasi selama empat hari terakhir ini, sembilan orang di antaranya tertular di Kabupaten Tegal dan sebagian membentuk klaster keluarga. 

Empat kasus konfirmasi baru merupakan kontak erat dari satu kasus konfirmasi baru, yaitu seorang laki-laki, berinisial M (46), warga Desa Grobog Wetan Kecamatan Pangkah yang meninggal dunia hari Rabu (2/9) lalu setelah dirawat selama enam hari di RSUD dr Soeselo Slawi. 

Adapun empat kontak eratnya yang terpapar Covid-19 dan kini menjalani isolasi mandiri adalah seorang laki-laki, berinisial AM (82). Kedua, seorang laki-laki, berinisial AF (52) dan ketiga, seorang laki-laki, berinisial S (48). Ketiganya merupakan warga Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi. 

Sedangkan kasus keempat adalah seorang laki-laki, berinisial EM (45), warga Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng. 

Pihaknya juga menemukan tiga kasus konfirmasi baru dari penelusuran satu kasus positif Covid-19 warga Desa Kaligayam Kecamatan Talang, berinisial ARH (50) yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Trayeman Slawi. 

"ARH sendiri sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak Selasa (25/8)," katanya.

Ketiga kontak erat yang terpapar Covid-19 ini, tambah Joko Wantoro, merupakan anggota keluarga ARH yang tinggal di satu rumah yang sama dengan ARH. Ketiganya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah, yaitu seorang perempuan, berinisial SS (45). Kedua, seorang laki-laki, berinisial BNH (21) dan ketiga, seorang laki-laki, berinisial DH (21). 

Penularan lokal yang menjadi klaster keluarga tersebut turut memicu penambahan kasus di Kabupaten Tegal. Anggota keluarga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan berisiko menularkan virus corona kepada anggota keluarga lainnya. 

"Klaster keluarga sebelumnya juga ditemukan di Desa Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa. Penularan di lingkungan keluarga cepat terjadi karena sejumlah hal, salah satunya jumlah penghuni dalam satu rumah yang cukup banyak sehingga interaksi antaranggota keluarga menjadi tidak berjarak," tambahnya.

Dua kasus konfirmasi baru, lanjut Joko Wantoro yang penularannya terjadi di Kabupaten Tegal adalah seorang perempuan, berinisial J (40) dan seorang perempuan, berinisial SH (17). 

Keduanya yang kini menjalani isolasi mandiri tersebut merupakan kontak erat satu rumah dengan pasien Covid-19 berinisial W (42), asal Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang Pasien W saat ini sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak Senin (31/8) lalu. 

Diberitakan sebelumnya, W memiliki riwayat perjalanan pulang dari Jakarta, Minggu (30/8). 

Adapun kasus baru kesebelas yang dilaporkan adalah seorang laki-laki, berinisial S (45), asal Desa Bumiharja Kecamatan Tarub. S memiliki riwayat perjalanan pulang dari Jakarta, Selasa (15/8) lalu. Sepulang dari Jakarta, S sempat menjalani rawat jalan di RS Mitra Siaga Kabupaten Tegal untuk penyembuhan sakit lainnya. Karena uji cepatnya reaktif, pasien S pun diambil spesimen swabnya pada Selasa (28/8) dan baru keluar hasilnya positif pada Kamis (3/9) lalu. S dipulangkan karena kondisi klinisnya membaik dan melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya.

Selain kesembuhan dua pasien Covid-19 yaitu ARH (50), asal Desa Kaligayam Kecamatan Talang dan W (42), asal Desa Semboja Kecamatan Pagerbarang, ada satu penambahan pasien sembuh lainnya, yaitu seorang laki-laki, berinisial VY (50) asal Desa Lebaksiu Lor Kecamatan Lebaksiu yang sebelumnya sempat dirawat di RS Harapan Anda Kota Tegal.

Tags :
Kategori :

Terkait