Usut Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Perintahkan BNPT dan Densus Turun Tangan

Senin 14-09-2020,20:39 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD rupanya tidak tinggal diam atas kasus penusukan Syekh Ali Jaber, Minggu (13/9) sore kemarin.

Dalam keterangannya, Senin (14/9), dia mengungkapkan jika kasus penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber saat mengisi tabligh di Bandarlampung akan melibatkan seluruh aparat, baik Polri, BIN, hingga BNPT dan Densus 88.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat, baik itu aparat keamanan, maupun intelijen, bahkan saya juga sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus, dan BIN bersama kepolisian,” tegas dia.

Kepada institusi yang ditunjuk, Mahfud meminta agar penyelidikan dilakukan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin.

Tidak hanya itu, ia juga meminta semua aparat melakukan pemetaan, pemantauan, dan perlindungan penuh kepada para ulama.

Terkait dengan beredarnya informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Mahfud tak mau berspekulasi lantaran saat ini tengah diusut aparat kepolisian. Pun terkait latar belakang dan jaringan yang ada di belakang pelaku penusukan.

“Spekulasi di masyarakat, ada dugaan berdasar pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa. Tapi kami belum percaya, kami pasti akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak itu setelah diselidiki,” ungkapnya dikutip dari Pojoksatu.

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, pihak aparat terus menyelidiki latar belakang dan apa jaringan yang ada di belakang pelaku.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan umat beragama, apa pun pandangan politiknya.

‘Lagu Lama Kaset Kusut’ pemerintah, tambah dia, tidak akan mampu membangun masyarakat tanpa adanya peran serta para ulama dan para juru dakwah yang telah bekerja dengan ikhlas.

“Dai, apa pun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting,” tegasnya. (sta/rmol/pojoksatu/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait