Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal saat ini sedang gencar mensosialisasikan pengumpulan sumbangan Bulan Dana PMI di seluruh kecamatan.
Sosialisasi dipimpin Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie selaku ketua Umum Bulan Dana PMI dan didampingi Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo serta jajaran pengurus PMI. Pengumpulan sumbangan ini dilakukan secara sukarela dan tidak memaksa.
"Sumbangan ini sifatnya sukarela. Tidak wajib," kata Sabilillah Ardie, saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Bulan Dana PMI, di Kecamatan Pangkah, baru-baru ini. Hadir dalam rakor itu, seluruh kepala desa di wilayah kecamatan tersebut.
Pengumpulan sumbangan itu, lanjut Ardie, sasarannya adalah warga. Setiap kepala keluarga (KK) diharapkan dapat menyumbang Rp4.000. Namun, apabila ada warga yang tidak mampu, disarankan supaya tidak diminta sumbangan.
Pihaknya juga selalu mendoakan agar masyarakat di Kabupaten Tegal menjadi masyarakat yang mampu, sehingga bisa berbagi kepada sesama. Adapun teknis pengumpulan sumbangannya, dikoordinir oleh camat selaku seksi usaha masyarakat di wilayah kecamatan. Nantinya, camat bekerjasama dengan kepala desa dan ketua RT.
"Kepala desa memberikan kupon bulan dana PMI kepada ketua RT. Lalu ketua RT yang mendatangi warga. Sumbangan ini memang dari masyarakat dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat," kata Ardie.
Ardie menyebut, Bulan Dana PMI kali ini, ditargetkan terkumpul sebanyak Rp 2,14 miliar. Dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah kegiatan kemanusiaan, sosial, dan penanganan bencana.
Mulai dari mitigasi bencana saat terjadinya bencana hingga tanggap darurat pasca bencana. Tak terkecuali juga untuk memberikan pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, pembinaan generasi muda melalui kegiatan relawan PMI (PMR, KSR, TSR, SIBAT, DDS), pelayanan donor darah, serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan.
"Ini lah yang dinamakan dari masyarakat untuk masyarakat," cetus Ardie.
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo membenarkan jika sumbangan dari masyarakat itu, nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Seperti untuk bantuan air bersih, bencana alam, dan pertolongan pertama.
Tidak hanya itu, selama pandemi Covid-19, pihaknya juga kerap melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, pelayanan publik, instansi, sekolah dan tempat ibadah.
Termasuk juga memberikan fasilitas sarana cuci tangan di ruang publik, penugasan relawan dalam karantina, tim pemakaman korban dampak pandemi Covid-19 dan promosi kesehatan gerakan disiplin Nasional dalam pencegahan Covid-19.
"Semua kegiatan itu dibiayai oleh sumbangan dari masyarakat melalui Bulan Dana PMI dan Hasil Unit Usaha PMI lainnya yang sah," kata Iman.
Iman menjelaskan, pengumpulan sumbangan Bulan Dana PMI 2020 ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal Nomor 468/575 Tahun 2020 yang memberikan izin kepada Pengurus PMI Kabupaten Tegal untuk menyelenggarakan pengumpulan sumbangan masyarakat melalui Bulan Dana dan Bulan Pelajar Peduli PMI Kabupaten Tegal Tahun 2020.