Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tahu bahwa Jakarta harus PSBB dan belum pernah dicabut. Namun tata kata saat mengumumkan PSBB total tersebut mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga menimbulkan kejutan baru terhadap perekonomian.
Akibatnya, setelah PSBB total diumumkan, para ekonom menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp397 triliun. Padahal sebenarnya Pemprov DKI Jakarta hanya mengumumkan perubahan kebijakan.
”Seakan-akan (PSBB total) ini baru, sehingga menimbulkan kejutan terhadap ekonomi. PSBB sudah menjadi kewenangan daerah, namun perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu,” ujarnya.
Dia mencontohkan di daerah tertentu PSBB diterapkan untuk satu kampung, kemudian di daerah lain diterapkan untuk satu pesantren, atau di tempat lain diberlakukan untuk pasar.
Menurutnya Pemprov DKI Jakarta sudah menerapkan ini, namun tata kata saat mengumumkan PSBB total kurang tepat. Selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pertumbuhan ekonomi Jakarta terkontraksi hingga 8,22% (year on year/yoy).
Pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak. Hal ini dilihat dari sektor penyediaan akomodasi dan makan/minum, serta transportasi dan pergudangan yang terkontraksi paling dalam. (tim/fin/zul/ful)