Pendapatan Daerah Kota Tegal Diusulkan Turun Hingga Rp100 Miliar Lebih dalam APBD 2020 Ubahan

Senin 07-09-2020,20:50 WIB

Jumlah pendapatan daerah Kota Tegal pada ubahan diusulkan menurun dibandingkan APBD murni 2020. Itu terungkap saat digelar rapat paripurna DPRD pada Senin (7/9) siang.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro itu mengagendakan Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2020. Hadir dalam kegiatan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, jajaran forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.

Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan, pendapatan daerah pada APBD 2020 sebelum ubahan ditetapkan sebesar Rp1.132.970.758.000. Sedangkan pada Ubahan kali ini direncanakan menjadi sebesar Rp1.027.041.327.000.

"Atau turun sebesar Rp105.929.431.000 atau 9,35 persen," katanya.

Untuk Belanja Daerah, kata Dedy Yon, secara umum pada APBD 2020 sebelum perubahan sebesar Rp1.278.393.100.000. Sedangkan pada ubahan direncanakan menjadi sebesar Rp1.157.273.451.000. Sehingga mengalami penurunan sebesar Rp121.119.649.000 atau 9,47 persen.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, setelah mendengarkan penyampaian dari wali kota Tegal, maka selanjutnya seluruh fraksi diminta untuk menyusun pandangan umumnya. Kemudian, akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait