Dinilai merupakan salah satu bentuk kekerasan verbal, kata Anjay akan dilarang penggunaannya oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Ketua Umum Arits Merdeka Sirait berencana mengeluarkan aturan larangan bagi penggunaan kata tersebut. Namun, rencana itu menuai beragam komentar.
Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia menilai penggunaan kata Anjay tidak memiliki dampak apapun dalam kehidupan sehari-hari, jadi tak usah terlalu dipermasalahkan.
“Apalagi jika sampai dikenakan pidana itu kebijakan terlalu lebay,” kata Sahroni dikutip dari PojokSatu.id, di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut politikus Partai Nasdem itu, Anjay merupakan bahasa anak muda jaman now.
“Jadi pemidanaan yang disangkut pautkan dengan pengucapan kata tersebut justru mengherankan bagi saya,” ungkap Sahroni.
“Nggak ada efek apapun kata Anjay itu. Buat ngakak kalangan aja, kenapa musti dipidana?” heran dia.
Anak buah Surya Paloh itu mengatakan, kata Anjay sendiri identik dan kerap digunakan oleh anak muda zaman now.
Para penggunanya pun merasa asyik-asyik saja dengan bahasa gaul tersebut. (pojoksatu/ima)