Meresahkan Warga, Orang Gila Diamankan Satpol PP

Kamis 27-08-2020,05:40 WIB

Warga Desa Kalijambe Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal resah dengan kehadiran seseorang pria yang berpenampilan sepertinya layaknya orang gila. Hampir setiap hari, pria itu meminta jatah makan ke rumah-rumah warga dan warung di sekitar desa.

Warga yang merasa terganggu pun melaporkannya ke petugas Satpol PP Kabupaten Tegal. "Setelah kami mendapat laporan itu dari warga, kami langsung terjun ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, melalui Kabid Trantibum Giarto didampingi Kasi Opsdal, Dedy Purwanto, Rabu (26/8).

Dia menyebut, laporan itu diterimanya, Senin (24/8) lalu. Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung mengerahkan personelnya menuju ke lokasi.

Saat operasi di Jalan Raya Jenggul Desa Kalijambe, terlihat orang yang bernampilan seperti orang gila itu sedang tidur di depan toko. Para personel Satpol PP langsung mengamankan dan membawanya ke markas.

"Saat diinterogasi, dia seperti tidak waras. Dia mengaku orang Brebes," ujarnya.

Dedy melanjutkan, ciri-ciri orang itu berjenggot dan kulitnya hitam. Ia mengaku bernama Darma Sugan dan berdomisili di Dukuh Bantarjati Desa Ketanggungan RT 5 RW 7 Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes.

Tidak ada info lain yang bisa diperolehnya, karena sulit diajak komunikasi. "Akhirnya orang itu kami bawa ke RSUD dr Soeselo Slawi," sambungnya.

Dalam giat itu, pihaknya mengaku mendasari Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa resah dengan hadirnya orang gangguan jiwa, maka dapat dilaporkan ke petugas Satpol PP setempat.

"Silahkan lapor saja kami, nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (yer/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait