Bupati mengingatkan kepada para kepala sekolah yang terkena mutasi untuk tidak melakukan gratifikasi pada pimpinan di atasnya. Karena soal mutasi merupakan hal biasa untuk mengatasi rasa jenuh dalam bekerja di samping mendorong adanya inovasi dari kepala sekolah dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan, khususnya di masa transisi adaptasi kebiasaan baru ini.
Bupati Tegal Umi Azizah, Rabu (29/7) mengatakan, proses mutasi ini harus terbebas dari praktik gratifikasi, termasuk pola setoran uang kepada atasan. Karena rotasi kepala sekolah ini sudah melalui proses yang benar dan dilakukan secara profesional, tidak melibatkan kepentingan pribadi sehingga menciptakan peluang terjadinya transaksi. Misalnya soal penempatan di sekolah ataupun wilayah tertentu. Pemkab Tegal tidak pernah menjadikan momen mutasi, baik itu dalam rangka rotasi maupun promosi sebagai ajang gratifikasi.
“Silakan laporkan ke saya jika memang ada oknum pejabat ataupun pegawai yang masih berani meminta kompensasi berupa uang ataupun yang lainnya, karena itu tergolong gratifikasi,” katanya.
Hal tersebut dipandang penting, tambah Umi Azizah, karena Pemkab Tegal lebih menuntut kinerja dari para pejabatnya. Dengan demikian, apabila ada target kinerja yang tidak tercapai, pelayanan publik yang tidak memuaskan hingga pelanggaran kode etik, maka dengan mudah punishment kepegawaian bisa diterapkan.
Belajar dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, kepala sekolah juga dituntut memiliki kepekaan tinggi untuk menjamin keamanan dan keselamatan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah.
“Saya berharap, mutasi ini bisa menghadirkan semangat baru bagi para kepala sekolah untuk berkreasi, berinovasi, termasuk mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan selama masa pengenalan lingkungan sekolah kemarin," tambahnya.
Tujuannya, lanjut Umi Azizah, agar terbangun budaya belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19.
Sebagaimana pernah disampaikan sebelumnya, dirinya menitip pesan agar upaya pemenuhan sarana pendukung KBM di sekolah tidak sampai memberatkan orang tua siswa. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang dihadapkan pada situasi sulit akibat pembatasan aktivitas sosial dan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dirinya berpesan jangan sampai ada ada siswa yang putus sekolah hanya karena tidak mampu membayar iuran sekolah. (guh/ima)