Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tegal pada semester pertama tahun 2020 mengalami penurunan 2,12 persen. Hal ini disebabkan karena faktor pembatasan aktivitas sosial di masa pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal Eko Jati Suntoro, Senin (27/7) mengatakan, dari target penerimaan PAD 2020 yang sebesar Rp450,7 Miliar, baru terealisasi Rp215,8 miliar atau sekitar 47,88 persen, terhitung mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni. Jika dipersentasekan, PAD Kabupaten Tegal sampai dengan triwulan dua tahun ini berkurang 2,12 persen dari target seharusnya, minimal 50 persen.
"Konsekuensi dari pembatasan aktivitas sosial akibat pandemi virus corona, PAD kita mengalami penurunan 2,12 persen," katanya.
Pembatasan aktivitas sosial di masyarakat, tambah Eko Jati Suntoro, untuk menekan penyebaran wabah virus corona menjadi salah satu penyebab menurunnya PAD karena pertumbuhan ekonomi menjadi melambat. Sektor jasa dan pariwisata menjadi sektor yang paling terpukul adanya pendemi ini. Dirinya mencontohkan, penerimaan dari pungutan pajak daerah seperti dari hotel dan restoran turun signifikan karena melemahnya aktivitas dan permintaan oleh masyarakat. Termasuk retribusi pariwisata karena tempat wisata masih ditutup. Jika dibuka pun masih terbatas, belum normal seperti sediakala.
"Penerimaan objek pajak daerah dihitung dari setiap transaksi yang dilakukan oleh konsumen atau pembeli yang dibagi secara proporsional. Dan pembayarannya ke daerah dalam bentuk persentase," tambahnya.
Sebagai contoh, lanjut Eko Jati Suntoro, pajak restoran atau rumah makan, dipungut berdasarkan persentase harga pembelian makanan atau minuman yang dibayarkan konsumen dan itu tertera di struk pembayaran. Jika tidak ada orang yang makan di rumah makan, maka tidak ada pendapatan pajak ke kas daerah.
Namun, pihaknya optimistis, PAD Kabupaten Tegal akan kembali meningkat di semester dua nanti setelah sektor pariwisata mulai dibuka kembali dan perekonomian masyarakat mulai menggeliat. (guh/ima)