Salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS yakni dengan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat seperti hotel. Sayangnya, selama ini kegiatan yang digelar itu hanya menyasar tempat penginapan kelas melati.
Karenanya, kedepan diharapkan kegiatan itu juga dilakukan di hotel-hotel berbintang. Sehingga upaya menekan angka HIV/AIDS bisa berjalan maksimal.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan untuk menekan angka HIV/AIDS perlu digencarkan kegiatan sosialisasi dan pencegahan Pemkot. Salah satunya saat menggelar razia penyakit masyarakat perlu menyisir hotel berbintang.
"Kami berharap agar saat menggelar razia tidak hanya menyasar hotel melati saja, tetapi juga yang berbintang. Tentunya harus tetap mengikuti aturan yang ada," katanya.
Menurut Habib Ali mengemukakan, dari data yang diterimanya dari Dinas Kesehatan, jumlah penderita HIV/AIDS sejak 2008 hingga Juni 2020 berjumlah 343 kasus. Itu, terdiri dari 218 penderita HIV dan 125 penderita AIDS.
"Dari jumlah itu, 56 di antaranya meninggal dunia. Sementara berdasarkan lokasi temuan kasus, Kecamatan Tegal Timur menduduki angka tertinggi yakni 59, Tegal Barat dengan 49, Tegal Selatan 46 dan Kecamatan Margadana 31 HIV/AIDS," jelasnya.
Habib Ali menambahkan, sangat penting untuk memberikan pendidikan agama dan budi pekerti kepada generasi muda. Itu sebagai upaya antisipasi, sehingga mereka tidak terjerumus ke pergaulan seks bebas. Karena penanggulangan HIV/AIDS ini tanggung jawab semua pihak. (muj/zul)