Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pemilik rambut yang ditemukan di lokasi penemuan jenazah editor Metro TV, Yodi Prabowo, Senin (20/7) kemarin.
Rambut itu sendiri didapatkan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) lalu.
Sampel rambut itu diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui siapa pemilik rambut tersebut. Ternyata rambut itu milik Yodi Prabowo.
“Itu punya korban (rambut). Punya korban,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Jalan Inspeksi, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Terkait sidik jari di pisau yang digunakan untuk menghabisi Yodi Prabowo, Tubagus mengatakan masih sedang diperiksa.
Pisau itu merupakan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk leher dan dada Yodi Prabowo.
Polisi menduga, Yodi Prabowo dibunuh di tempat lain, kemudian jenazahnya dibuang ke Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Kami pun menduga begitu, tapi kami sedang mencari. Kami tak bisa memastikan apakah dibunuh di lokasi atau dibunuh di tempat lain,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Untuk membuktikan dugaan itu, penyidik tengah memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga mengumpulkan sejumlah CCTV lainnya yang mengarah ke lokasi kejadian ditemukannya jenazah Yodi Prabowo.
Hanya saja, Irwan mengakui bahwa polisi terkendala dengan hasil rekaman CCTV yang tidak jelas.
“Masalah CCTV sedang proses uji laboratorium. Ada yang gambarnya buram, ada gambar yang bagus. Mudah-mudahan kami dapat petunjuk dari CCTV tersebut,” ujarnya. (fir/pojoksatu/zul)