Dia menampik jika disebut menistakan agama, sebab itu adalah haknya berekspresi. “Karena cadar kan juga banyak ulama kita seperti kata Ulama kita Ketua PBNU KH Said Aqil, dia bilang budaya arab dan bukan perintah agama. Jadi esensinya dimana menyatakan menistakan syariat,” ujarnya.
Soal undangan ke MUI Sumut, Miftah punya alasan sendiri mengapa tidak hadir.
“Karena MUI itu kan bukan badan hukum. Enggak bisa seenaknya manggil orang seperti polisi. Kalau kita memang ada waktu saya akan hadir. Kenyataannya saya gak ada waktu. Saya mencari nafkah. Mereka punya hak mengundang. Hak kita juga tidak hadir,” pungkasnya. (nin/pojoksumut/zul)