Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disekitar taman Pancasila Kota Tegal mendatangi DPRD Kota Tegal, Kamis (16/7) siang. Mereka menemui Ketua Dewan Kusnendro meminta dijembatani dengan Pemkot Tegal agar tetap diperkenankan berjualan dit engah proses revitalisasi yang akan mulai dikerjakan.
Ketua Organisasi Pedagang Eks Taman Poci Kota Tegal (Orpeta) Edi Kurniawan mengatakan kedatangannya ke DPRD untuk menagih janji wali kota yang akan merelokasi pedagang. Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya.
"Kita ingin agar dewan ikut mengingatkan Wali Kota terkait janji relokasi yang sampai saat ini belum ada realisasi," katanya.
Kemudian, kata Edi, saat ini pedagang merasa resah. Sebab, sudah ada sosialisasi dari Satpol PP terkait kedatangan material proyek pembangunan.
"Kami tentu berharap agar aktivitas bisa berjalan semua. Baik PKL dan pembangunan bisa berbarengan. Saat ini masih berjualan di lokasi semula," ujarnya.
Selain itu, imbuh Edi, pihaknya juga mempertanyakan pembangunan kawasan pujasera, apakah hanya untuk relokasi pedagang yang saat ini berjualan di kawasan alun-alun atau yang lainnya. Saat ini jumlah anggota Orpeta ada 104 orang, yang teridiri dari 96 PKL sudah memiliki KTA dan 8 orang belum.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan proyek revitalisasi Jalan Pancasila sudah dimulai. Sehingga pihaknya berharap agar semua bisa berjalan bersamaan baik proses pengerjaan maupun pedagang yang berjualan.
"Kita akan komunikasikan dengan Pemkot Tegal. Harapannya, proyek tetap berjalan pedagang juga bisa berjualan," kata Kusnendro.
Kusnendro menegaskan kedua belah pihak harus saling menyadari, rakyat berhak menjalankan ekonominya, sementara Pemkot Tegal juga memiliki hak untuk melakukan penataan. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan perda tata ruang dan anggaran. (muj/zul)