Penyidikan dugaan kasus prostitusi online yang menyerter artis FTV, Hana Hanifah terus dikebut. Polisi pun telah memeriksa selebgram cantik itu dan pengusaha berinisial A (35) yang membookingnya di sebuah kamar hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pemeriksaan keduanya itu berhasil menngungkap tabir, jika tarif Hana Hanifah untuk sekali kencan Rp30 juta. Sedangkan uang Rp20 juta yang sudah ditransfer oleh pengusaha A ke rekening Hana Hanifah merupakan uang muka.
Sisanya akan dibayar lunas, setelah Hana Hanifah melayani pengusaha A. “H sudah menerima uang Rp20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis,” Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Setelah menerima transferan dari pengusaha A, Hana Hanifah langsung terbang dari Jakarta ke Medan, Minggu (12/7) malam. Hana Hanifah dijemput oleh muncikari R di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Selanjutnya, R mengantar Hana Hanifah ke hotel berbintang di Kota Medan untuk menemui pengusaha A. Di hotel itulah Hana Hanifah dan pengusaha A digerebek polisi dalam kondisi nyaris tanpa busana.
Polisi mengamankan barang bukti berupa kotak alat kontrasepsi, dua ponsel dan beberapa kartu ATM. Kepada polisi, Hana Hanifah mengaku mengaku telah melakoni bisnis prostitusi selama setahun terakhir.
“Pertama kali saat wawancara langsung dengan bersangkutan, saksi H menyampaikan bahwa di Medan baru sekali. Tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” jelas Riko, Selasa malam (14/7).
Riko menyebutkan pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk temuan beberapa chat Hana dengan beberapa kolega di banyak daerah.
“Kita juga dalami ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Surabaya, Jawa Timur, kemudian di Sumsel, Kalimantan Selatan, Jabar dan lain lain. Ini nanti akan kita dalami,” tandas Riko. (nin/one/pojoksatu/zul)