Lagi-lagi, Kementerian juga meminta masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan data pribadi dengan baik. ”Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk merahasiakan dan menyimpan dengan baik data pribadi seperti NIK, No.KK dan data pribadi lainnya. Jangan sampai diketahui pihak lain yang,” pungkas Johnny. (fin/zul/ful)
Kasus Telkomsel Apa Hanya FPH Pelakunya? Atau Ada Orang Kuat di Belakangnya
Minggu 12-07-2020,11:00 WIB
Kategori :